Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat Untuk seluruhnya.
- Menyatakan Surat Keterangan Ahli Waris yang dibuat oleh TERGUGAT I tanggal 17-05-2021, yang menerangkan TERGUGAT I adalah salah satu Ahli waris dari Pernikahan Orang tua bernama JAYA SETIA DAU dan CORNELIA NATA, serta di Tanda Tangani oleh TERGUGAT I, dan adanya Tanda Tangan Penggugat yang tidak pernah dilakukan dan tanda Tangan anak dibawah umur yang bernama Ekklis Saharani Dau,Ekklos Syahputra Dau dan Meydeline Terencc Dau adalah tidak sah menurut Hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
- Menyatakan Sebab Perubahan Waris Berdasarkan Surat keterangan Ahli waris yang dibuat Oleh Ahli waris Tanggal 17-05-2021 yang diterbitkan Tergugat V tidak sah Menurut Hukum dan tidak memiliki Kekuatan Hukum terhadap Balik Nama dalam SHM.2611 Menjadi a/n. Sellyta Leony Victorya Monangin, 17-09-1989 (TERGUGAT I), Ekklesia Safadiana Dau, 16-09-2001 (PENGGUGAT), Ekklis Saharani Dau, 09-03-2005 , Ekklos Syahputra Dau, 06-03-2006, Meydeline Terencc Dau, 10-05-2009, sebidang Tanah dan Bangunan (ada dulunya), yang terletak di Tepi Sekunder II Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, luas 1.154 M (Seribu Seratus Lima puluh empat meter persegi) Surat Ukur No. 278/HB/2005, Tanggal 13 September 2005. Dengan tanda-tanda batas I s/d IV dari Kayu Ulin :
- Sebelah Utara: Haji Gusun
- Sebelah Timur: Hajjah Mariana
- Sebelah Selatan: Sekunder II
- Sebelah Barat: Haji Jamberi
- Menyatakan Perjanjian Pinjaman antara Tergugat I dan Tergugat II dengan Tergugat III dengan Jaminan Sebagai Hak Tanggungan tidak Sah Menurut Hukum, Batal demi Hukum dan tidak memiliki Kekuatan Hukum; SHM.2611 a/n. Sellyta Leony Victorya Monangin, 17-09-1989 (TERGUGAT I), Ekklesia Safadiana Dau, 16-09-2001 (PENGGUGAT), Ekklis Saharani Dau, 09-03-2005 , Ekklos Syahputra Dau, 06-03-2006, Meydeline Terencc Dau, 10-05-2009, yang terletak di Tepi Sekunder II Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, luas 1.154 M (Seribu Seratus Lima puluh empat meter persegi) Surat Ukur No. 278/HB/2005, Tanggal 13 September 2005. Dengan tanda-tanda batas I s/d IV dari Kayu Ulin :
- Sebelah Utara: Haji Gusun
- Sebelah Timur: Hajjah Mariana
- Sebelah Selatan: Sekunder II
- Sebelah Barat: Haji Jamberi
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige daad) terhadap Penggugat dalam Perkara ini;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini.
- Menghukum Para Tergugat Yaitu Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V secara tanggung Renteng untuk membayar Kepada Penggugat uang Paksa (Dwangsoom) sebesar Rp.5.000.000,- (lima Juta rupiah) secara Tunai dan sekaligus setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan amar putusan dalam Perkara ini ;
- Menghukum Para Tergugat yaitu Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V secara Tanggung Renteng membayar untuk membayar seuluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;
- Menyatakan Para Turut Tergugat yaitu :
- Turut Tergugat I untuk menghentikan Lelang yang dijadikan Hak tanggungan oleh Tergugat I, Tergugat II dengan Tergugat III Atas SHM.2611 Menjadi a/n. Sellyta Leony Victorya Monangin, 17-09-1989 (TERGUGAT I), Ekklesia Safadiana Dau, 16-09-2001 (PENGGUGAT), Ekklis Saharani Dau, 09-03-2005 , Ekklos Syahputra Dau, 06-03-2006, Meydeline Terencc Dau, 10-05-2009, sebidang Tanah dan Bangunan (ada dulunya), yang terletak di Tepi Sekunder II Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, luas 1.154 M (Seribu Seratus Lima puluh empat meter persegi) Surat Ukur No. 278/HB/2005, Tanggal 13 September 2005. Dengan tanda-tanda batas I s/d IV dari Kayu Ulin :
- Sebelah Utara: Haji Gusun
- Sebelah Timur: Hajjah Mariana
- Sebelah Selatan: Sekunder II
- Sebelah Barat: Haji Jamberi
- Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap isi amar putusan dalam Perkara ini.
Subsider :
Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (ex Aquo et Bono). |